Mengenai Halaqoh


HALAQOH ATAU USROH adalah sebuah istilah yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan, khususnya pendidikan atau pengajaran Islam (tarbiyah Islamiyah). Istilah halaqoh (lingkaran) biasanya digunakan untuk menggambarkan sekelompok kecil muslim yang secara rutin mengkaji ajaran Islam. Jumlah peserta dalam kelompok kecil tersebut berkisar antara 3-12 orang. Mereka mengkaji Islam dengan manhaj (kurikulum) tertentu. Biasanya kurikulum tersebut berasal dari murobbi/naqib yang mendapatkannya dari jama’ah (organisasi) yang menaungi halaqah/usroh tersebut. Di beberapa kalangan, halaqoh/usroh disebut juga dengan mentoring, ta‘lim, pengajian kelompok, tarbiyah atau sebutan lainnya.
Halaqoh/usroh adalah sekumpulan orang yang ingin mempelajari dan mengamalkan Islam secara serius. Biasanya mereka terbentuk karena kesadaran mereka sendiri untuk mempelajari dan mengamalkan Islam secara bersama-sama (amal jama’i). Kesadaran itu muncul setelah mereka bersentuhan dan menerima dakwah dari orang-orang yang telah mengikuti halaqoh/usroh terlebih dahulu, baik melalui forum-forum umum, seperti tabligh, seminar, pelatihan atau dauroh, maupun karena dakwah interpersonal (dakwah fardiyah).
Biasanya peserta halaqoh/usroh dipimpin dan dibimbing oleh seorang murobbi (pembina). Murobbi disebut juga dengan mentor, pembina, ustdaz (guru), mas’ul (penanggung jawab), atau naqib (pemimpin). Murobbi bekerjasama dengan peserta halaqoh/usroh untuk mencapai tujuan halaqoh/usroh, yaitu terbentuknya muslim yang Islami dan berkarakter da‘i (takwinul Islamiyah wa da’iyah). Dalam mencapai tujuan tersebut, murobbi/naqib berusaha agar peserta hadir secara rutin dalam pertemuan halaqoh/usroh tanpa merasa jemu dan bosan. Kehadiran peserta secara rutin penting artinya dalam menjaga kekompakkan halaqah/usroh agar tetap produktif untuk mencapai tujuannya.

Halaqah/Usroh Sebagai Wadah Pengkaderan

Halaqah/usroh sekarang ini –dan Insya Allah di masa datang—menjadi alternatif sistem pendidikan Islam yang cukup efektif untuk membentuk muslim berkepribadian Islami (syakhsiyah Islamiyah). Hal ini dapat terlihat dari hasil pembinaannya yang berhasil membentuk sekian banyak muslim yang serius mengamalkan Islam. Jumlah mereka makin lama makin banyak seiring semakin bertambahnya jumlah halaqoh/usroh yang terbentuk di berbagai kalangan.
Fenomena halaqoh/usroh berawal dari berdirinya jama’ah Ikhwanul Muslimin pada tahun 1928 M di Mesir. Pendiri Ikhwanul Muslimin, Hasan Al Banna --semoga Allah merahmatinya— sangat prihatin dengan kondisi umat Islam saat itu yang jauh dari nilai-nilai Islam. Beliau berusaha keras mengembalikan umat kepada agamanya. Dari pengamatannya yang mendalam tentang kondisi umat Islam, beliau sampai pada satu kesimpulan bahwa jauhnya umat dari Islam disebabkan mereka tidak terdidik secara Islami. Lalu beliau mengenalkan sistem pendidikan alternatif yang harus dilakukan oleh anggota jama’ahnya. Sistem itu disebut dengan sistem usroh. Anggota jama’ahnya dibagi dalam kelompok-kelompok kecil berdasarkan tingkat pemahamannya terhadap Islam. Dengan dibimbing oleh seorang naqib, para anggota Ikhwanul Mulimin saat itu secara serius mempelajari Islam yang berorientasi pada pengamalan Islam. Hasilnya, jama’ah Ikhwanul Muslimin saat itu dikenal oleh kawan dan lawannya sebagai jama’ah yang anggotanya sangat konsisten menegakkan Islam di dalam diri dan di masyarakat. Sepeninggal Hasan Al Banna, sistem usroh dilanjutkan oleh para pengikutnya. Sistem ini akhirnya menyebar –dengan berbagai modifikasinya— ke berbagai gerakan Islam lainnya.
Kini, fenomena halaqoh/usroh menjadi umum dijumpai di lingkungan kaum muslimin di mana pun mereka berada. Walau mungkin dengan nama yang berbeda-beda. Penyebaran halaqoh/usroh yang pesat tak bisa dilepaskan dari keberhasilannya dalam mendidik pesertanya menjadi mukmin yang bertaqwa kepada Allah SWT. Saat ini halaqoh/usroh menjadi sebuah alternatif pendidikan keislaman yang masif dan merakyat. Tanpa melihat latar belakang pendidikan, ekonomi, sosial atau budaya pesertanya. Bahkan tanpa melihat apakah seseorang yang ingin mengikuti halaqoh/usroh tersebut memiliki latar belakang pendidikan agama Islam atau tidak. Halaqoh/usroh telah menjadi sebuah wadah pendidikan Islam (tarbiyah Islamiyah) yang semakin inklusif saat ini.
Keberhasilan halaqoh/usroh dalam mendidik pesertanya menjadikan berbagai organisasi (jama’ah) Islam mengandalkan halaqoh/usroh dalam mendidik para anggota atau calon anggotanya. Halaqoh/usroh difungsikan oleh berbagai jama’ah sebagai tempat untuk membentuk kader jama’ah yang militan dalam memperjuangkan Islam. Biasanya perkembangan kualitas dan kuantitas halaqoh/usroh pada sebuah jama’ah akan berpengaruh secara signifikan dengan tingkat soliditas dan produktivitas jama’ah tersebut. Bahkan bertahan atau tidaknya eksistensi jama’ah juga dipengaruhi oleh berkembang atau tidaknya sistem halaqoh/usroh dalam jama’ah tersebut. Jama’ah yang solid dan produktif biasanya adalah jama’ah yang sistem halaqoh/usrohnya berjalan dengan baik. Sebaliknya, jama‘ah yang tingkat soliditas dan produktivitasnya rendah disebabkan karena sistem halaqoh/usrohnya tidak berjalan dengan baik, atau malah tidak ada sama sekali. Karena itu, halaqoh/usroh berfungsi sebagai wadah pengkaderan yang efektif untuk keberlangsungan sebuah jama’ah (organisasi) Islam.
Keberadaan halaqoh/usroh bukan hanya penting untuk keberlangsungan jama’ah, tapi juga penting untuk keberadaan umat Islam itu sendiri. Dengan terbentuknya kader-kader Islami melalui sistem pendidikan halaqoh/usroh, maka di dalam tubuh umat akan lahir orang-orang yang senantiasa berdakwah kepada kebenaran. Jika jumlah mereka semakin banyak seiring dengan merebaknya sistem halaqoh/usroh, maka umat Islam akan menjadi 'sebenar-benarnya umat‘. Bukan lagi sekedar bernama 'umat Islam‘ tapi esensinya jauh dari nilai-nilai Islam seperti yang kita saksikan saat ini.
Dengan merebaknya sistem pendidikan halaqoh/usroh, proses pembentukan umat yang Islami (takwinul ummah) akan mengalami akselarasi, sehingga --Insya Allah-- umat yang benar-benar Islami akan menjadi kenyataan dalam waktu yang lebih cepat. Hal ini akan berdampak pada kehidupan manusia secara menyeluruh yang lebih berpihak kepada nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Merebaknya halaqoh/usroh juga bermanfaat bagi pengembangan pribadi (self development) para pesertanya. Halaqoh/usroh yang berlangsung secara rutin dengan peserta yang tetap biasanya berlangsung dengan semangat kebersamaan (ukhuwah Islamiyah). Dengan nuansa semacam itu, peserta belajar bukan hanya tentang nilai-nilai Islam, tapi juga belajar untuk bekerjasama, saling memimpin dan dipimpin, belajar disiplin terhadap aturan yang mereka buat bersama, belajar berdiskusi dan menyampaikan ide, belajar mengambil keputusan dan juga belajar berkomunikasi. Semua itu sangat penting bagi kematangan pribadi seseorang untuk mencapai tujuan hidupnya, yakni sukses di dunia dan akhirat.
Pentingnya mempertahankan sistem halaqoh/usroh dalam mencetak kader-kader Islam yang tangguh sudah teruji dalam perjalanan panjang kehadiran halaqoh/usroh di berbagai negara. Apalagi sampai saat ini para mufakir (pemikir) da‘wah juga belum dapat menemukan sistem alternatif lain yang sama efektifnya dalam mencetak kader Islam yang tangguh seperti yang telah dihasilkan oleh halaqoh/usroh. Bahkan yang terjadi sebaliknya, kini semakin banyak para mufakir, da’i dan ulama yang mendukung tarbiyah melalui sistem halaqah/usroh. Sebagian dari mereka bahkan menulis buku yang menganalisa kehandalan sistem halaqoh/usroh dalam mencetak kader-kader Islam. Termasuk menganalisanya dari sisi syar‘i, sejarah dan sunnah Rasul. Salah seorang mufakir (pemikir) da‘wah, Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, mengemukan pendapatnya tentang sistem halaqoh/usroh yang tak tergantikan : ―Tarbiyah melalui sistem usroh merupakan tarbiyah yang sesungguhnya dan tak tergantikan, karena dalam sistem usroh inilah didapatkan kearifan, kejelian dan langsung di bawah asuhan seorang syaikh atau murobbi yang ia adalah naqib (pemimpin) usroh itu sendiri. Sedang program-programnya bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya yang diatur dengan jadwal yang sudah dikaji sebelumnya.
Cukuplah sudah alasan tentang pentingnya mempertahankan keberadaan halaqoh/usroh dalam tubuh umat Islam di masa kini dan di masa mendatang. Kehandalan halaqoh/usroh sebagai sistem tarbiyah yang paling efektif tak perlu diragukan lagi, sehingga sudah selayaknya setiap muslim dan para da’i mendukung penyebaran halaqoh/usroh ke seluruh penjuru dunia, jika mereka memang benar-benar ingin melihat agama Allah ini menang dan dimuliakan oleh seluruh manusia.
―Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama, meskipun orang-orang musyrik benci (QS. As Shaff [61]: 9).

[http://www.gizul.wordpress.com] 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gratis dan Mudah! Cara Mendownload Dokumen Riset di Springer Link

La mer est un poème sans fin

Tentang Catatan Kaki