Mengenai Halaqoh
HALAQOH ATAU
USROH adalah sebuah istilah yang ada
hubungannya dengan dunia pendidikan, khususnya pendidikan atau pengajaran Islam
(tarbiyah Islamiyah). Istilah halaqoh (lingkaran) biasanya digunakan untuk
menggambarkan sekelompok kecil muslim yang secara rutin mengkaji ajaran Islam.
Jumlah peserta dalam kelompok kecil tersebut berkisar antara 3-12 orang. Mereka
mengkaji Islam dengan manhaj (kurikulum) tertentu. Biasanya kurikulum tersebut
berasal dari murobbi/naqib yang mendapatkannya dari jama’ah (organisasi) yang
menaungi halaqah/usroh tersebut. Di beberapa kalangan, halaqoh/usroh disebut
juga dengan mentoring, ta‘lim, pengajian kelompok, tarbiyah atau sebutan
lainnya.
Halaqoh/usroh adalah sekumpulan orang yang ingin
mempelajari dan mengamalkan Islam secara serius. Biasanya mereka terbentuk
karena kesadaran mereka sendiri untuk mempelajari dan mengamalkan Islam secara
bersama-sama (amal jama’i). Kesadaran itu muncul setelah mereka bersentuhan dan
menerima dakwah dari orang-orang yang telah mengikuti halaqoh/usroh terlebih
dahulu, baik melalui forum-forum umum, seperti tabligh, seminar, pelatihan atau
dauroh, maupun karena dakwah interpersonal (dakwah fardiyah).
Biasanya peserta halaqoh/usroh dipimpin dan
dibimbing oleh seorang murobbi (pembina). Murobbi disebut juga dengan mentor,
pembina, ustdaz (guru), mas’ul (penanggung jawab), atau naqib (pemimpin).
Murobbi bekerjasama dengan peserta halaqoh/usroh untuk mencapai tujuan
halaqoh/usroh, yaitu terbentuknya muslim yang Islami dan berkarakter da‘i
(takwinul Islamiyah wa da’iyah). Dalam mencapai tujuan tersebut, murobbi/naqib
berusaha agar peserta hadir secara rutin dalam pertemuan halaqoh/usroh tanpa
merasa jemu dan bosan. Kehadiran peserta secara rutin penting artinya dalam
menjaga kekompakkan halaqah/usroh agar tetap produktif untuk mencapai
tujuannya.
Halaqah/Usroh Sebagai Wadah
Pengkaderan
Halaqah/usroh sekarang ini –dan Insya Allah di masa
datang—menjadi alternatif sistem pendidikan Islam yang cukup efektif untuk
membentuk muslim berkepribadian Islami (syakhsiyah Islamiyah). Hal ini dapat
terlihat dari hasil pembinaannya yang berhasil membentuk sekian banyak muslim
yang serius mengamalkan Islam. Jumlah mereka makin lama makin banyak seiring
semakin bertambahnya jumlah halaqoh/usroh yang terbentuk di berbagai kalangan.
Fenomena halaqoh/usroh berawal dari berdirinya
jama’ah Ikhwanul Muslimin pada tahun 1928 M di Mesir. Pendiri Ikhwanul
Muslimin, Hasan Al Banna --semoga Allah merahmatinya— sangat prihatin dengan
kondisi umat Islam saat itu yang jauh dari nilai-nilai Islam. Beliau berusaha
keras mengembalikan umat kepada agamanya. Dari pengamatannya yang mendalam
tentang kondisi umat Islam, beliau sampai pada satu kesimpulan bahwa jauhnya
umat dari Islam disebabkan mereka tidak terdidik secara Islami. Lalu beliau
mengenalkan sistem pendidikan alternatif yang harus dilakukan oleh anggota
jama’ahnya. Sistem itu disebut dengan sistem usroh. Anggota jama’ahnya dibagi
dalam kelompok-kelompok kecil berdasarkan tingkat pemahamannya terhadap Islam.
Dengan dibimbing oleh seorang naqib, para anggota Ikhwanul Mulimin saat itu
secara serius mempelajari Islam yang berorientasi pada pengamalan Islam.
Hasilnya, jama’ah Ikhwanul Muslimin saat itu dikenal oleh kawan dan lawannya
sebagai jama’ah yang anggotanya sangat konsisten menegakkan Islam di dalam diri
dan di masyarakat. Sepeninggal Hasan Al Banna, sistem usroh dilanjutkan oleh
para pengikutnya. Sistem ini akhirnya menyebar –dengan berbagai modifikasinya—
ke berbagai gerakan Islam lainnya.
Kini, fenomena halaqoh/usroh menjadi umum dijumpai
di lingkungan kaum muslimin di mana pun mereka berada. Walau mungkin dengan
nama yang berbeda-beda. Penyebaran halaqoh/usroh yang pesat tak bisa dilepaskan
dari keberhasilannya dalam mendidik pesertanya menjadi mukmin yang bertaqwa
kepada Allah SWT. Saat ini halaqoh/usroh menjadi sebuah alternatif pendidikan
keislaman yang masif dan merakyat. Tanpa melihat latar belakang pendidikan,
ekonomi, sosial atau budaya pesertanya. Bahkan tanpa melihat apakah seseorang
yang ingin mengikuti halaqoh/usroh tersebut memiliki latar belakang pendidikan
agama Islam atau tidak. Halaqoh/usroh telah menjadi sebuah wadah pendidikan
Islam (tarbiyah Islamiyah) yang semakin inklusif saat ini.
Keberhasilan halaqoh/usroh dalam mendidik pesertanya
menjadikan berbagai organisasi (jama’ah) Islam mengandalkan halaqoh/usroh dalam
mendidik para anggota atau calon anggotanya. Halaqoh/usroh difungsikan oleh
berbagai jama’ah sebagai tempat untuk membentuk kader jama’ah yang militan
dalam memperjuangkan Islam. Biasanya perkembangan kualitas dan kuantitas
halaqoh/usroh pada sebuah jama’ah akan berpengaruh secara signifikan dengan
tingkat soliditas dan produktivitas jama’ah tersebut. Bahkan bertahan atau
tidaknya eksistensi jama’ah juga dipengaruhi oleh berkembang atau tidaknya
sistem halaqoh/usroh dalam jama’ah tersebut. Jama’ah yang solid dan produktif
biasanya adalah jama’ah yang sistem halaqoh/usrohnya berjalan dengan baik.
Sebaliknya, jama‘ah yang tingkat soliditas dan produktivitasnya rendah
disebabkan karena sistem halaqoh/usrohnya tidak berjalan dengan baik, atau
malah tidak ada sama sekali. Karena itu, halaqoh/usroh berfungsi sebagai wadah
pengkaderan yang efektif untuk keberlangsungan sebuah jama’ah (organisasi)
Islam.
Keberadaan halaqoh/usroh bukan hanya penting untuk
keberlangsungan jama’ah, tapi juga penting untuk keberadaan umat Islam itu
sendiri. Dengan terbentuknya kader-kader Islami melalui sistem pendidikan
halaqoh/usroh, maka di dalam tubuh umat akan lahir orang-orang yang senantiasa
berdakwah kepada kebenaran. Jika jumlah mereka semakin banyak seiring dengan
merebaknya sistem halaqoh/usroh, maka umat Islam akan menjadi 'sebenar-benarnya
umat‘. Bukan lagi sekedar bernama 'umat Islam‘ tapi esensinya jauh dari
nilai-nilai Islam seperti yang kita saksikan saat ini.
Dengan merebaknya sistem pendidikan halaqoh/usroh,
proses pembentukan umat yang Islami (takwinul ummah) akan mengalami akselarasi,
sehingga --Insya Allah-- umat yang benar-benar Islami akan menjadi kenyataan
dalam waktu yang lebih cepat. Hal ini akan berdampak pada kehidupan manusia
secara menyeluruh yang lebih berpihak kepada nilai-nilai kebenaran dan
keadilan.
Merebaknya halaqoh/usroh juga bermanfaat bagi
pengembangan pribadi (self development) para pesertanya. Halaqoh/usroh yang
berlangsung secara rutin dengan peserta yang tetap biasanya berlangsung dengan
semangat kebersamaan (ukhuwah Islamiyah). Dengan nuansa semacam itu, peserta
belajar bukan hanya tentang nilai-nilai Islam, tapi juga belajar untuk
bekerjasama, saling memimpin dan dipimpin, belajar disiplin terhadap aturan
yang mereka buat bersama, belajar berdiskusi dan menyampaikan ide, belajar
mengambil keputusan dan juga belajar berkomunikasi. Semua itu sangat penting
bagi kematangan pribadi seseorang untuk mencapai tujuan hidupnya, yakni sukses
di dunia dan akhirat.
Pentingnya mempertahankan sistem halaqoh/usroh dalam
mencetak kader-kader Islam yang tangguh sudah teruji dalam perjalanan panjang
kehadiran halaqoh/usroh di berbagai negara. Apalagi sampai saat ini para
mufakir (pemikir) da‘wah juga belum dapat menemukan sistem alternatif lain yang
sama efektifnya dalam mencetak kader Islam yang tangguh seperti yang telah
dihasilkan oleh halaqoh/usroh. Bahkan yang terjadi sebaliknya, kini semakin
banyak para mufakir, da’i dan ulama yang mendukung tarbiyah melalui sistem
halaqah/usroh. Sebagian dari mereka bahkan menulis buku yang menganalisa
kehandalan sistem halaqoh/usroh dalam mencetak kader-kader Islam. Termasuk
menganalisanya dari sisi syar‘i, sejarah dan sunnah Rasul. Salah seorang mufakir (pemikir) da‘wah, Dr.
Ali Abdul Halim Mahmud, mengemukan pendapatnya tentang sistem halaqoh/usroh
yang tak tergantikan : ―Tarbiyah melalui sistem usroh merupakan tarbiyah yang
sesungguhnya dan tak tergantikan, karena dalam sistem usroh inilah didapatkan
kearifan, kejelian dan langsung di bawah asuhan seorang syaikh atau murobbi
yang ia adalah naqib (pemimpin) usroh itu sendiri. Sedang program-programnya
bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya yang diatur dengan jadwal yang
sudah dikaji sebelumnya.
Cukuplah sudah alasan tentang pentingnya
mempertahankan keberadaan halaqoh/usroh dalam tubuh umat Islam di masa kini dan
di masa mendatang. Kehandalan halaqoh/usroh sebagai sistem tarbiyah yang paling
efektif tak perlu diragukan lagi, sehingga sudah selayaknya setiap muslim dan
para da’i mendukung penyebaran halaqoh/usroh ke seluruh penjuru dunia, jika
mereka memang benar-benar ingin melihat agama Allah ini menang dan dimuliakan
oleh seluruh manusia.
―Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama, meskipun orang-orang musyrik benci (QS. As Shaff [61]: 9).
[http://www.gizul.wordpress.com]
Komentar
Posting Komentar